Showing posts with label Guru. Show all posts
Showing posts with label Guru. Show all posts

Wednesday, May 25, 2011

Tuesday, May 17, 2011

Peningkatan Kinerja Guru

Peningkatan Kinerja Guru

Profesi mengajar merupakan soft pression yang membutuhkan kadar seni dalam melakukan pekerjaan mengajar. Implikasi dari mengajar sebagai profesi lunak adalah penyiapan tenaga guru dengan pendidikan yang tidak menuntut lulusannya mempunyai standar tertentu, melainkan melainkan kemampuan minimal sebagai seorang guru (Zamroni, 2000). Namun demikian, kemampuan minimal tersebut harus tetap ditingkatkan agar guru dalam melaksanakan tugas terutama mengajar sesuai dengan tuntutan masyarakat. Pada praktiknya, banyak guru yang merasa masih memiliki kekurangan dalam pengembangan kinerja. Hal ini terutama terjadi pada guru-guru muda yang tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kinerja mereka sebagai guru.
Menurut Danim (2002) bahwa pekerjaan mengajar merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan terus menerus untuk peningkatan keahlian dan kepiawaian mengajar seorang guru. Harbison & Myers (1964) mengemukakan ada empat jalur pengembangan SDM. Pertama, jalur pendidikan formal menurut jenjang dan jenisnya. Kedua, jalur pelatihan dalam jabatan pelatihan informal yang dilembagkan. Ketiga, jalur pengembangan diri (self development) untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan kapasitas kerja ) untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan kapasitas kerja ) untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan kapasitas kerja yang lebih besar. Keempat, melalui peningkatan mutu kesehatan populasi, seperti program layanan medis, layanan kesehatan publik, perbaikan nutrisi, dan sebagainya.
Program pengembangan profesional guru di pedesaan atau daerah pinggiran adalah meningkatkan kualitas proses pembuatan keputusan pendidikan dengan berbagai cara: (1) mengurangi keterasingan; (2) mengembangkan kemanjuran sistem sosial; (3) memperluas hubungan guru dengan masyarakat; (4) melakukan tindakan-tindakan terintegrasi; (5) menciptakan kebutuhan-kebutuhan lolak yang sesuai dengan fokus dan tindakan (Danim, 2002).
Menurut Hughes, Ginnet dan Curphy (1999) mengatakan bahwa: “performance is affected by more than a person’s motivation. Factors such as intelligence, skill and the availability of key resource can affect a person’s behaviour in accomplishing organizational goals …”. Jadi kinerja terpengaruh oleh lebih dari sebuah faktor-faktor motivasi yang dimiliki seseorang seperti intelegensi, keterampilan serta ketersediaan sumber utama yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang dalam menyelesaikan tujuan-tujuan yang bersifat organisasi.
Di Indonesia pengadaan guru berbasis pada university based, sedangkan pengalaman yang bersifat school based hanya dijalani oleh calon guru selama praktik pengalaman lapangan atau PPL. Dengan demikian, calon guru yang dihasilkan lebih banyak memiliki pengalaman teoritis daripada pengalaman praktis.
Maister (Samani, 2003) “profesionalism is predominantly an attitude, not a set of competencies”. Jadi, profesonalisme sama sekali bukan masalah kompetensi melainkan semata-mata masalah sikap, yakni sikap guru untuk mau dan mampu menjadi guru yang profesional melalui upaya pengembangan dan pembinaan guru dengan satu sistem yang mengutamakan profesionalisme.
Berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pembinaan guru telah dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, strategi pembinaan profesionalisme guru sejak saat itu perlu dikaji kembali dengan mencoba membangun paradigma baru, dengan memperhatikan hal-hal berikut: (a) guru merupakan komponen utama pendidikan, di samping komponen lainnya, guru termasuk stakeholder pendidikan; (b) pembinaan guru berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota; (c) posisi lembaga preservice, inservice dan on the job training memiliki peranan dan fungsinya sendiri-sendiri. Akan tetapi, dalam kebijakan peningkatan profesionalisme guru, ketiga lembaga tersebut harus dapat bekerja sama secara sinergis; (d) wadah pembinaan profesionalisme guru, Kepala Sekolah, pengawas sekolah, seperti MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), LKKS (Latihan Kerja Kepala Sekolah), dan LKPS (Latihan Kerja Pengawas Sekolah) perlu dihidupkan kembali, diberdayakan dan diberikan peranan yang lebih besar untuk kemudian secara mandiri untuk mengemban peranan tersebut demi meningkatkan profesionalisme.
dupkan kembali, diberdayakan dan diberikan peranan yang lebih besar untuk kemudian secara mandiri untuk mengemban peranan tersebut demi meningkatkan profesionalisme.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Kompetensi Guru

Kompetensi Guru

Dalam kehidupan global dibutuhkan paradigma baru untuk membentuk manusia-manusia yang sesuai dengan keadaan globalisasi yang bercirikan keterbukaan, demokratis, otonomi, persaingan, dan kerja sama. paradigma pendidikan nasional yang dapat membawa masyarakat untuk menguasai penting dan keterampilan tersebut adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan yang akan mengubah seluruh sistem pendidikan.
Desentralisasi pendidikan perlu diikuti oleh usaha perbaikan di berbagai bidang yang terkait untuk menumbuhkan sikap demokratis (Tilaar, 2001). Hal ini berarti proses pendidikan harus mampu mengembangkan dan menumbuhkan sikap inovatif dan ingin selalu meningkatkan kualitas. Dari segi guru, masalah juga muncul dan yang terutama dari segi kualitas. Keterampilan, produktivitas kerja sikap guru sangat perlu ditingkatkan. Hasil lokakarya nasional mengenai Rencana Penyusunan Penilaian Paruh-Dekade Pendidikan untuk semua di Indonesia. Lokakarya yang dihelat bersama antara Depdiknas dan Education for All (EFA), sebuah lembaga bentukan UNESCO lebih dari 40% guru yang ada kurang layak mengajar, rinciannya: jumlah guru SD yang kurang layak mengajar 49,3%; 36% guru SMP kurang kompeten, 33% guru SMA harus meningkatkan lagi kemampuannya, dan 43% guru SMK belum layak mengajar (24 Juni 2006). Cenderawasih pos, p.1. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembenahan-pembenahan pada pelaksanaan pendidikan nasional tidak hanya diperlukan pada aspek guru saja, tetapi yang terpenting adalah perubahan pada sistem pendidikan.
Guru merupakan sosok yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di samping komponen-komponen lainnya, baik yang bersifat akademik maupun yang bersifat non akademik. Menurut Reynold (1992) guru harus mampu melakukan tiga hal, yaitu (1) memahami bahan pengajaran, merencanakan sesuai dengan situasi dan menguasai metode, (2) dapat menerapkan sesuai dengan rencana pengajaran, mampu mengelola kelas serta melakukan evaluasi, dan (3) mampu merefleksikan tindakannya sesuai dengan respons siswanya. Dengan kata lain guru harus mampu membuat rencana pengajaran, melakukan, mengevaluasi dan selanjutnya mengembangkan secara profesional untuk meningkatkan mutu pengajaran.
Kompetensi menurut Mardapi (1995) pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi lima, yaitu: (1) guru harus mampu memahami bidang pelajaran yang akan diajarkan; (2) guru memahami karakteristik siswa, kelas dan sekolah; (3) guru memiliki pengetahuan tentang teknik dan alat pengajaran serta mampu menggunakannya dalam berbagai situasi; (4) guru memiliki pengetahuan ilmu paedagogi yang sesuai dengan tugasnya; dan (5) guru mampu membaca respon siswa terhadap rencana guru dan memanfaatkan untuk meningkatkan mutu respon pembelajaran. Oleh karena itu, sudah selayaknya jika dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran di sekolah, seorang guru dituntut memiliki kompetensi yang kokoh.
Moh. Uzer Usman (1997) mengemukakan jenis-jenis kompetensi guru, yaitu:
a. Kompetensi pribadi ; 1) Mengembangkan kepribadian; 2) Berinteraksi dan berkomunikasi; 3) Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
b. Kompetensi professional: 1) Menguasai landasan pendidikan; 2) Menguasai bahan pengajaran; 3) Menyusun program pengajaran 4) Melaksanakan program pengajaran; 5) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Roetayah (1989) (Hadiyanto, 2004) memberikan sepuluh rumusan tentang kompetensi dasar yang harus dimiliki guru, yaitu:
(1) menguasai bahan penjelasan (2) mengelola pengajaran belajar mengajar; (3) mengelola kelas; (4) menggunakan media/sumber belajar; (5) menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) mengelola interaksi belajar mengajar; (7) menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran; (8) mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan konseling sekolah; (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; (10) memahami prinsip-prinsip dan menjelaskan hasil-hasil penelitian kependidikan guna keperluan pengajaran.

Keputusan Mendiknas Nomor 053/U/2009, tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk menjadi guru (sekolah dasar), yaitu:
1) Berpendidikan sekurang-kurangnya SGA/SPG/KPG/SGO/PGA
2) Sehat jasmani dan rohani
3) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4) Berbudi pekerti luhur
5) Memiliki kemampuan dasar dan sikap, antara lain menguasia kurikulum yang berlaku, materi pelajaran, metode, teknik evaluasi, memiliki komitmen terhadap tugasnya serta disiplin.
Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2009 menjelaskan Kompetensi Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Untuk menjalankan tugas-tugas secara efektif dan efisien, para guru harus memiliki kompetensi tertentu, sebagai “instructional leader” guru harus memiliki 10 kompetensi, yakni: (1) mengembangkan kepribadian; (2) menguasai landasan kependidikan; (3) menguasai bahan pengajaran; (4) menyusun program pengajaran; (5) melaksanakan program pengajaran; (6) menilai hasil dan proses belajar mengajar; (7) menyelenggarakan program bimbingan; (8) menyelenggarakan administrasi sekolah; (9) kerjasama dengan sejawat dan masyarakat.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Sunday, May 15, 2011

Dimensi Kinerja Guru

Dimensi Kinerja Guru

Memperhatikan peran sentral guru, maka kinerja guru dapat dilihat dari kuantitas dan kualitas guru dalam melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang tercermin dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru yang merupakan kualifikasi yang harus dipenuhi guru dalam mengajar. Sanusi (1996:37) mengelompokkan kompetensi guru menjadi tiga dimensi yakni kompetensi yang menyangkut: 1) rencana pengajaran (teaching plans and materials), 2) prosedur mengajar (classroom procedurs), dan 3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill). Ketiga dimensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1). Rencana Pengajaran
Rencana pengajaran tercermin dalam kalender pendidikan, program kerja tahunan, program kerja semester, program kerja bulanan, program kerja mingguan, dan jadwal pelajaran. Menurut Sanusi (1996:37) semua program tersebut meliputi indikator: a) perencanaan dan pengorganisasian bahan pelajaran, 2) pengelolaan kegiatan belajar mengajar, 3) pengelolaan kelas, 4) penggunaan media dan sumber pengajaran, serta 5) penilaian prestasi.
Satuan pengajaran sebagai rencana pengajaran merupakan kerangka acuan bagi terlaksananya proses belajar. Kemampuan merencanakan program belajar-mengajar merupakan muara dari segala pengetahuan teori, kemampuan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pengajaran. Perencanaan program belajar-mengajar merupakan perkiraan/proyeksi guru mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh guru maupun murid. Dalam kegiatan tersebut harus jelas kemana anak didik mau dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi/bahan pelajaran), bagaimana anak didik mempelajarinya (metode dan teknik), dan bagaimana guru mengetahui bahwa anak didik telah mencapai tujuan tersebut (penilaian). Tujuan, isi, metode, teknik, serta penilaian merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap program belajar-mengajar yang merupakan pedoman bagi guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
2). Prosedur Mengajar
Prosedur mengajar berkaitan dengan kegiatan mengajar guru. Kegiatan mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan mengajar dengan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar (Nasution dalam Praja, 2002, 43).
Proses dan keberhasilan belajar siswa turut ditentukan oleh peran yang dibawakan guru selama interaksi kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Guru menentukan apakah kegiatan belajar-mengajar berpusat kepada guru dengan mengutamakan metode penemuan, atau sebaliknya. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa keberhasilan siswa sebagai salah satu indikator efektivitas mengajar dipengaruhi oleh perilaku mengajar guru dalam mewujudkan peranan itu secara nyata.
Aktivitas mengajar yang terwujud dalam bentuk perilaku pengajar, bukan hanya terbatas pada aktivitas penyampaian sejumlah informasi pengetahuan dari bahan yang diajarkan, melainkan juga bagaimana bahan tersebut dapat disampaikan kepada siswa secara efektif dalam pengertian tercapainya kegiatan yang mempunyai makna (meaningful learning).
Proses mengajar pada hakekatnya interaksi antara guru dan siswa. Keterpaduan proses belajar siswa dengan proses mengajar guru tidak terjadi begitu saja, tetapi memerlukan pengaturan dan perencanaan yang seksama terutama menentukan komponen-komponen yang harus ada dan terlihat dalam proses pengajaran. Nasution (dalam Praja, 2002, 44) mengemukakan tiga komponen utama dalam proses belajar mengajar, yakni: “komponen prosedur didaktik metodik, komponen media pengajaran, komponen siswa dan materi pelajaran”.
Komponen prosedur didaktik merupakan sarana kegiatan pengajaran yang dapat menimbulkan aktivitas siswa dalam kegiatan belajar. Komponen ini akan berjalan dengan lancar bila memperhatikan tujuan yang ingin dicapai, hakekat siswa sebagai individu yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar, hakekat bahan pelajaran yang akan disampaikan pada siswa.
Media pengajaran adalah aspek penting untuk membantu guru dalam menyajikan bahan pelajaran sekaligus mempermudah siswa dalam menerima pelajaran. Gagne (dalam Suwatno, 1999:44) menyatakan bahwa: “media pendidikan adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang untuk belajar”. Winkel (dalam Praja, 2002:45) mengemukakan bahwa “media pengajaran adalah suatu sarana non personal yang digunakan atau disediakan oleh tenaga pengajar yang memegang peranan dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan instruksional”.
Komponen ketiga adalah komponen siswa dan materi pelajaran. Komponen ini harus mendapat perhatian guru karena guru harus mampu mendorong aktualisasi siswa dan memberi kesempatan untuk mengung-kapkan perasaannya, melakukan perubahan bertingkah laku, serta mengamati perkembangan siswa. Oleh karena itu siswa harus diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan kemampuannya.
Untuk mengetahui keberhasilan dari sebuah kegiatan belajar mengajar perlu dilakukan penilaian atau evaluasi. Fungsi dari evaluasi menurut Sujana (dalam Praja, 2002:45) adalah untuk mengetahui: a) tercapai tidaknya tujuan pengajaran, dan b) keefektifan kegiatan belajar mengajar yang telah dilakukan guru. Dengan demikian, fungsi penilaian dalam kegiatan belajar mengajar memiliki manfaat ganda, yaitu bagi siswa dan bagi guru. Bagi guru penilaian merupakan umpan balik sebagai suatu cara bagi perbaikan kegiatan belajar-mengajar selanjutnya. Bagi siswa, evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar yang dicapainya.
Uraian diatas menggambarkan indikator-indikator yang terkait dengan komponen prosedur mengajar. Sanusi (1996:27) menyatakan indikator-indikator prosedur mengajar terdiri dari: a) metode, media, dan latihan yang sesuai dengan tujuan pengajaran, b) komunikasi dengan siswa, c) mendemonstrasikan metode mengajar, d) mendorong dan menggalakan keterlibatan siswa dalam pengajaran, e) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan relevansinya, f) pengorganisasian ruang, waktu, bahan, dan perlengkapan pengajaran, serta mengadakan evaluasi belajar mengajar.
3). Hubungan Antar Pribadi
Ditinjau dari prosesnya, kegiatan belajar-mengajar merupakan proses komunikasi antara guru dengan siswa. Guru sebagai aktor utama dalam proses komunikasi berfungsi sebagai komunikator. Komunikasi yang dibina oleh guru akan tercermin dalam: a) mengembangkan sikap positif siswa, b) bersifat luwes dan terbuka pada siswa dan orang lain, c) menampilkan kegairahan dan kesungguhan dalam kegiatan belajar-mengajar, dan d) mengelola interaksi pribadi dalam kelas.
Proses komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar berkaitan erat dengan komunikasi instruksional yang merupakan inti dari kegiatan belajar mengajar. Wleeles (dalam Praja, 2002:47) mengemukakan komunikasi instruksional sebagai: “the study of communication variables, strategies, process, technologies, and modification of learning outcomes”. Dengan demikian komunikasi instruksional pada dasarnya adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam memberikan pengetahuan atau informasi dengan menggunakan strategi, teknologi, melalui kegiatan belajar-mengajar sehingga diperoleh hasil belajar siswa yang optimal.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Hakikat Kinerja Guru

Hakikat Kinerja Guru

Kinerja guru merupakan suatu hasil yang dicapai oleh seorang guru melalui pekerjaannya atau dengan kata lain kinerja guru adalah prestasi kerja dari seorang guru. Djojonegoro (1996:13) berpendapat jika kinerja guru tidak menjadi perhatian kita bersama, jangan pernah kita berharap akan terjadi perubahan dalam praktek pendidikan kita di tanah air karena saya sangat percaya bahwa guru menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan kita.
Untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja guru diperlukan manajemen kinerja guru. Mengenai hal ini, Sianipar (1999:12) menyatakan bahwa manajemen kinerja adalah proses pemahaman apa yang harus dicapai dengan menyatakan tujuan organisasi dengan tujuan individu, dan bagaimana cara mengatur aktivitas dan sumber daya yang tepat agar tujuan atau kinerja yang diinginkan dapat tercapai. Sementara itu Hadiwiranata (1999: 8) menyatakan bahwa manajemen kinerja guru dapat ditingkatkan paling tidak melalui lima aktivitas utama. Pertama, setiap guru harus mendapat porsi waktu yang memadai dalam perencanaan mengajar. Kedua, persiapan guru untuk mengajar harus benar-benar dikontrol agar benar-benar memiliki kesiapan untuk tampil di kelas. Ketiga, Kepala Sekolah harus melakukan supervisi secara teratur untuk mamahami apa yang terjadi dan memberikan pembinaan yang dipandang perlu untuk meningkatkan kemampuan guru mengajar di kelas. Keempat, Kepala Sekolah harus selalu meningkatkan pengawasan untuk mendorong guru-guru agar terbiasa bekerja dalam disiplin yang tinggi, hadir di sekolah dan di kelas tepat waktu, dan terbiasa melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif untuk mengembangkan mutu proses belajar mengajar dikelas. Kelima, Kepala Sekolah tidak segan-segan untuk memberikan hukuman bagi guru yang kurang disiplin atau melalaikan tugasnya, sebaliknya memberikan penghargaan atau pujian untuk lebih mendorong dan memotivasi guru yang bersangkutan agar berbuat lebih baik lagi. Hampir senada dengan itu, Sianipar (1999:12) mengemukakan empat aktivitas utama manajemen kinerja yang harus dilakukan secara terpadu, yakni: 1) perencanaan kinerja, 2) pengelolaan kinerja, 3) peninjauan kinerja 4) penghargaan atas kinerja.
Meskipun apa yang dikemukakan oleh Sianipar tentang aktivitas manajemen kinerja agak bersifat umum, tetapi intinya sebenarnya sama seperti apa yang dikatakan Hadiwiranata, karena meliputi empat kegiatan umum manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, termasuk mengge-rakan orang untuk mencapai tujuan, dan mengawasi atau mengendalikan agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
Dari kedua pendapat di atas, tampak bahwa manajemen kinerja sangat diperlukan untuk mencapai wujud kinerja guru yang diharapkan karena pada hakekatnya, guru adalah pemimpin di kelas yang membantu kepala sekolah untuk menjalankan fungsi administrasi pendidikan di sekolahnya.
Manajemen kinerja guru akan semakin penting untuk dipermasalahkan manakala secara realistis harus menerima kenyataan bahwa peran sentral guru sangat menentukan dan mutlak diperlukan karena kehadirannya dalam proses pendidikan tidak dapat diwakilkan atau diganti dengan dan oleh media apapun juga, termasuk kemajuan teknologi dan metode yang mutakhir sekalipun. Kehadiran guru diperlukan oleh semua lapisan masyarakat, tetapi penuh tantangan dan resiko, serta bergumul ditengah-tengah masyarakat yang dinamis dan berkembang secara cepat. Seperti dikatakan juga oleh Ki Supriyoko (1997:7): “guru hadir dalam fungsi dan peran yang paling mutakhir sebagai pengajar, pendidik, pembimbing, pelatih, transformator budaya, sebagai model yang harus memberi suri tauladan, dan sebagai motivator dan inovator pembangunan bangsa”.
Mencermati peran sentral guru yang demikian besar dan berat, diperlukan suatu proses manajemen yang benar-benar handal yang dapat membantu guru menjadi lebih berdaya guna. Disinilah antara lain letak pentingnya pembinaan bagi guru oleh seorang kepala sekolah yang mampu dan memiliki kapasitas sebagai manajer.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Monday, May 9, 2011

Peran Guru Dalam Pembelajaran

Peran Guru Dalam Pembelajaran

Efektivitas dan efisiensi belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :



  1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
  3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
  4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :



  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems); dan

  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.


Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).



Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).



Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.



Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :



Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;

Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;

Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;

Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;

Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;

Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan

Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.

Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :



Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;

Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;

Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;

model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan

Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :



Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;

seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;

Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;

Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan

Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.

Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.



Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.



Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.



Sumber