Showing posts with label Madrasah. Show all posts
Showing posts with label Madrasah. Show all posts

Wednesday, May 18, 2011

Artikel Pendidikan: Strategi Pengembangan Madrasah Unggulan

Madrasah unggulan dimaksudkan sebagai center for excellence. Madrasah Unggulan diproyeksikan sebagai wadah menampung putra-putri terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain. Dengan demikian terjadinya eksodus SDM terbaik suatu daerah ke daerah lain dapat diperkecil, dan sekaligus menumbuhkan persaingan sehat antara daerah dalam menyiapkan SDM mereka.
Karena menjadi center for excellence anak-anak terbaik, maka kesempatan belajar di kedua jenis madrasah ini haruslah melalui proses seleksi yang ketat dan dengan berbagai kententuan lainnya. Madrasah ini diperkuat oleh keberadaan majlis madrasah yang juga memiliki peran penting dalam pengembangannya.
Secara lebih detail dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Aspek Administrasi
1) Maksimal 3 kelas untuk tiap angkatan
2) Tiap kelas terdiri dari 25 siswa
3) Rasio guru kelas adalah 1:25
4) Dokumentasi perkembangan tiap siswa dari mulai MI sampai PT.
5) Transparan dan Akuntabel
b. Aspek Ketenagaan
1) Kepala madrasah
- Minimal S-2 untuk MA, S-1 untuk MTs dan MI
- Pengalaman Minimal 5 tahun menjadi kepala di sebuah madrasah
- Mampu berbahasa Arab dan atau Inggris
- Lulus tes (fit & proper test)
- Sistem kontrak 1 tahun
- Siap tinggal di kompleks madrasah
- Guru
2) Minimal S-1
- Spesialisasi sesaui mata pelajaran
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Mampu berbahasa Arab dan atau Inggris
- Lulus tes (fit & proper test)
- Sistem kontrak 1 tahun
3) Tenaga lain
- Minimal S-1
- Spesialisasi sesuai bidang tugas
- Pengalaman mengelola minimal 3 tahun
c. Aspek Kesiswaan
1) Input
- Lima besar MTs (untuk MA)
- Lima besar MI ( untuk MTs)
- Mampu berbahasa Arab dan Inggris
- Lulus Test.
2) Out Put
- Menguasai berbagai disiplin ilmu.
- Ada keahlian spesifik tertentu.
- Mampu berbahasa dan menulis Arab dan Inggris secara benar.
- Terampil menulis dan berbicara (Indonesia).
- Siap bersaing untuk memasuki universitas/institute bermutu dalam dan luar negeri.
d. Aspek Kultur Belajar
- Student centered leaning.
- Student inquiry.
- Kurikulum dikembangkan secara lokal dengan melibatkan semua komponen madrasah termasuk siswa.
- Bahasa pengantar Arab dan Inggris.
- Bahasa pergaulan sehari-hari adalah Arab/Inggris.
- Sistem Drop-Out.
- Pendekatan belajar dengan fleksibelitas tinggi dengan mengikuti perkembangan metode-metode pembelajaran terbaru.
e. Aspek Sarana Prasarana
- Perpustakaan yang memadai.
- Laboratorium (Bahasa, IPA dan Matematika).
- Perkebunan/perkolaman sebagai laboratorium alam.
- Musholla
- Lapangan/Fasilitas olah raga (Bola kaki, basket dll.) (Depag RI, 2004: 53-56).
Untuk lebih mudah dalam memahami penjelasan tentang strategi pengembangan Madrasah, maka dapat dilihat pada gambar di bawah ini:





















Gambar 2. Skema Pengembangan Madrasah.
(Sumber Depag, 2004: 70)

Dari gambar di atas, dapat dijelaskan bahwa arah pengembangan madrasah dapat diaktualisasikan dengan menghadirkan tiga desain besar pendidikan madrasah, yaitu: (1) Madrasah Unggulan; (2) Madrasah Model; dan (3) Madrasah Kejuruan/Reguler.
Madrasah Unggulan terletak di tiap propinsi sebanyak masing-masing satu buah. Demikian juga dengan Madrasah Model berada di tiap-tiap kabupaten masing-masing satu buah. Sementara Madrasah Reguler atau Kejuruan didirikan sesuai dnegan kebutuhan masyarakat setempat.
Keberadaan Madrasah Unggulan masing-masing propinsi dimaksudkan agar pemerintah daerah setempat memiliki wadah (center for exellence) untuk mempersiapkan SDM Masa depan. Demikian juga dengan Madrasah Model yang berada pada masing-masing Kabupaten. Keberadaan Madrasah reguler atau kejuruan di Maksudkan untuk menampung dan mempersiapkan SDM (siap pakai) dengan keahlian khusus. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya eksudos dan pemusatan SDM bermutu di satu lokasi pendidikan. Di samping itu, agar tumbuh persaingan sehat dari masing-masing daerah dalam melahirkan SDM yang bermutu. (Depag, 2004: 53).


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Artikel Pendidikan: Karakteristik Sekolah/Madrasah Unggulan

Artikel Pendidikan: Karakteristik Sekolah/Madrasah Unggulan

Menurut Djoyo Negoro (1998) ciri-ciri sekolah unggul adalah sekolah yang memiliki indikator, yaitu: (1) prestasi akademik dan non-akademik di atas rata-rata sekolah yang ada di daerahnya; (2) sarana dan prasarana dan layanan yang lebih lengkap; (3) sistem pembelajaran lebih baik dan waktu belajar lebih panjang; (4) melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap pendaftar; (5) mendapat animo yang besar dari masyarakat, yang dibuktikan banyaknya jumlah pendaftar dibanding dengan kepasitas kelas; (6) biaya sekolah lebih tinggi dari sekolah disekitarnya. (Ekosusilo, 2003: 41)
Dimensi keunggulan sebagai ciri sekolah unggulan sebagaimana yang ditegaskan oleh Depdikbud (1994) adalah sebagai berikut:
a. Input terseleksi secara ketat dengan kriteria tertentu dan melalui prosedur yang dapat dipertanggung jawabkan. Kriteria yang dimaksdkan adalah; (1) prestasi belajar superior dengan indikator angka rapor, nilai EBTANAS atau UPM Murni dan hasil tes prestasi akademik; (2) skor psikotes yang meliputi intelegensi dan kreativitas; (3) tes fisik, jika diperlukan.
b. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
c. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial psikologis.
d. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan intensif tambahan bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
e. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi dibanding dengan siswa seusianya.
f. Kurun waktu belajar lebih lama dibanding sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung siswa dalam berbagai lokasi. Dikompleks asrama perlu ada sarana yang bisa menyalurkan minat dan bakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga, keseniaan dan lain-lain yang diperlukan.
g. Proses belajar harus berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan, baik kepada siswa, lembaga ataupun masyarakat.
h. Sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi sosial terhadap lingkungan sekitar.
i. Nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tambahan diluar kurikulum nasional melalui pengembagan kurikulum, program pengayaan dan peluasan, pengajaran remidial, pelayanan, bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreativitas dan disiplin. (Depdikbud, 1994).
Menurut Wayson (1988), sekolah unggulan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) tidak kaku (flexible), tidak tegang; (2) tidak menggunakan pendekatan hukuman; (3) tidak elitis, menerima dan memajukan semua siswa; (4) memberikan kurikulum yang fleksibel dan disesuaikan denga kebutuhan siswa; (5) tidak tertuju pada tes (latihan soal-soal) semata, pencapaian prestasi lebih disebabkan karena mereka dilatih proses berfikir tingkat tinggi (high-order); (6) bekerja atas dasar komitmen dan kreativitas; (7) kepala sekolah tidak otoritarian, tetapi memiliki visi bagaimana seharusnya sekolah; (8) merekrut dan mempekerjakan staff atas dasar keahlian, dan memiliki prosedur untuk mengeluarkan mereka yang tidak memberikan konstribusi terhadap misi sekolah; (9) memiliki pengembangan staf yang intensif; (10) memiliki tujuan yang jelas, penilaian yang baik, serta dapat memperbaiki kekurangan dan mengurangi kesalahan; (11) staf dan siswa sama-sama memiliki rasa tanggung jawab dalam pembelajaran; (12) menempatkan kesejahteraan (kebaikan) siswa di atas yang lain; (13) memiliki struktur yang memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan secara kelompok bukan individual; (14) memiliki pemimpin yang menggugah semangat; (15) merayakan keberhasilan dan memberikan penghargaan kepada staf dan siswa yang berprestasi; (16) fleksibel dalam hal cara, namun berpedang teguh pada tujuan. (Madya, 2003.: 41-42).
Dari beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa kriteria sekolah-sekolah unggul di luar negeri sangat berbeda dengan di Indonesia. Ciri sekolah unggul menurut Wayson lebih menekankan pada situasi yang kondusif, sehingga proses pembelajaran menjadi nyaman, akan tetapi di Indonesia lebih kepada ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya pembelajaran yang baik. Hal ini terjadi, tidak lepas dari filosofi dan kondisi sosial masyarakat.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Artikel Pendidikan: Visi, Misi dan Tujuan Madrasah Unggulan

Artikel Pendidikan: Visi, Misi dan Tujuan Madrasah Unggulan

Perubahan struktur kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk mewujudkan masyarakat madani, yakni suatu masyarakat yang berbasis komunitas (community based society) yang religius, beradab, serta menghargai harkat dan martabat manusia. Dalam konsep masyarakat yang berbasis komunitas dikandung pengertian bahwa pendidikan harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi arah perubahan masyarakatnya dan tugas pendidikan adalah membantu masyarakat menuju perubahan yang diinginkan itu.
Sinamo (1998: 4) menegaskan bahwa “secara ringkas visi adalah apa yang didambakan organisasi untuk “dimiliki” atau diperoleh di masa depan (what do we want to have). Sedangkan misi adalah dambaan tentang kita ini akan “menjadi” apa di masa depan (what do we want to be). Agar efektif dan powerfull, maka visi harus jelas, harmonis dan kompatibel.
Visi merupakan konsep yang ideal yang ingin dicapai oleh suatu lembaga, yaitu untuk menjadi lembaga yang paling unggul. Purnama (2002: 10-11).Visi merupakan sesuatu yang didambakan organisasi/lembaga untuk dimiliki di masa depan (what do they want to have). Visi menggambarkan aspirasi masa depan tanpa menspesifikasi cara-cara untuk mencapainya. Visi yang paling efektif adalah visi yang dapat memunculkan inspirasi. Inspirasi tersebut biasanya dikaitkan dengan keinginan terbaik. Visi memberikan motivasi dan kebanggaan bagi suatu organisasi. Suatu visi menjadi lebih riil bila dinyatakan dalam bentuk misi. Jadi misi adalah apa yang didambakan oleh organisasi atau lembaga untuk menjadi seperti apa yang diinginkan di masa depan (what do they want to be).
Visi Madrasah Unggulan
Visi Makro pendidikan madrasah unggulan adalah terwujudnya masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-amaliah, terampil dan profesional.
Visi Mikro pendidikan madrasah unggulan adalah terwujudnya individu yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-diniah, terampil dan profesional, sesuai dengan tatanan kehidupan.
Misi Madrasah Unggulan
Misi pendidikan madrasah unggulan adalah:
a) Menciptakan calon agamawan yang berilmu.
b) Menciptakan calon ilmuwan yang beragama.
c) Menciptakan calon tenaga terampil yang profesional dan agamis. (Depag, 2004: 15).

Tujuan Madrasah Unggulan
Tujuan madrasah unggulan merupakan suatu pandangan atau keyakinan bersama seluruh komponen madrasah akan keadaan masa depan yang diinginkan. Tujuan ini diungkapkan dengan kalimat yang jelas, positif, menantang, mengundang partisipasi dan menunjukkan gambaran tentang masa depan (Depag RI, 2004: 14). Acuan dasar dari tujuan umum madrasah unggul adalah tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam GBHN dan Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional yaitu menghasilkan manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, sehat jasmani dan rohani, memiliki semangat kebangsaan, cinta tanah air, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah bangsa, dan sikap menghargai pahlawan, serta berorientasi masa depan.
Secara khusus madrasah unggulan bertujuan untuk menghasilkan kurikulum pendidikan yang memiliki keunggulan dalam hal berikut: a) keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b) nasionalisme dan patriotisme yang tinggi; c) wawasan iptek yang mendalam dan luas; d) motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan; e) kepekaan sosial dan kepemimpinan; dan f) disipin tinggi ditunjang dengan kondisi fisik yang prima. (Ekosusilo, 2005: 49)


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Artikel Pendidikan: Latar Belakang Munculnya Madrasah Unggulan

Artikel Pendidikan: Latar Belakang Munculnya Madrasah Unggulan

Undang-undang Dasar 1945 yang secara historis disebut sebagai Indonesian Declaration of Independence, dalam pembukaannya secara jelas mengungkapkan alasan didirikannya negara untuk (1) mempertahankan bangsa dan tanah air, (2) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan.
Konsep pencerdasan kehidupan bangsa berlaku untuk semua komponen bangsa. Oleh karena itu, Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia.
Sebagai lembaga pendidikan yang sudah lama berkembang di Indonesia, madrasah selain telah berhasil membina dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, juga ikut berperan dalam menanamkan rasa kebangsaan ke dalam jiwa rakyat Indonesia. Di samping itu, madrasah juga sangat berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun demikian, performa madrasah sampai saat ini masih sangat rendah. Beberapa permasalahan telah berhasil diidentifikasi menjadi penyebabnya, baik pada tingkat pengelolaan maupun kebijakan. Masalah kurikulum madrasah yang masih belum “fokus” dan proses pendidikan yang belum mendukung visi dan misi madrasah, merupakan contoh kasus di tingkat pengelolaan, sedangkan kebijakan pengembangan madrasah yang masih bersifat “tambal sulam” serta belum adanya Blue Print (cetak biru) pengembangan madrasah merupakan contoh kasus di bidang kebijakan.
Secara rinci dapat dikemukakan beberapa pokok permasalahan baik pada tingkat pengelolaan maupun kebijakan sebagai berikut:
a. Pengembangan madrasah masih bersifat tambal sulam, hal ini misalnya terlihat dengan diadakannya program “keterampilan” yang ditempelkan pada program reguler, sebagai respon terhadap tingginya lulusan Madrasah Aliyah yang tidak bisa melanjutkan pada jenjang Pendidikan Tinggi. Demikian juga dengan program “keagamaan” sebagai respon terhadap lemahnya pengusaan ilmu keagamaan siswa, juga munculnya Madrasah Aliyah Unggulan (Insan Cendekia), yang merupakan langkah penyelamatan. Program-program tersebut meskipun banyak manfaat yang dapat diambil untuk proses pengembangan madrasah, tetapi langkah-langkah tersebut tampaknya tidak didasari oleh konsep yang terencana yang matang.
b. Kurikulum madrasah yang belum “fokus”, hal ini terlihat misalnya, banyaknya materi yang diajarkan sementara waktu tidak memadai. Pada tingkat Aliyah, misalnya siswa yang ingin mendalami ilmu-ilmu keagamaan masih juga dibebani mata pelajaran lain yang tidak relevan dalam jumlah yang cukup banyak. Sebaliknya siswa yang mengambil jurusan IPA harus pula dibebani dengan banyaknya mata pelajaran lain yang tidak berhubungan secara langsung. Hal lainnya dalam kurikulum madrasah adalah masih adanya duplikasi materi yang diajarkan berulang-ulang pada mata pelajaran yang berbeda dan juga pada tingkat yang berbeda.
c. Akibat dari kurikulum yang belum “fokus” (bahan terlalu berat dan tumpang tindih), maka proses pendidikan yang terjadi di madrasah tidak sesuai dengan visi dan misi pendidikan madrasah. Program-program pengembangan yang sepotong-potong (parsial), dan tidak berangkat dari suatu desain yang terencana, juga diidentifikasi sebagai penyebab tidak bertemunya visi-misi madrasah dengan pendidikan yang diberikan.
d. Ketidakadaan cetak biru (blue print) pengembangan madrasah, ini barangkali permasalah yang paling mendasar, sehingga pengembangan madrasah menjadi tidak memiliki arah. (Depag RI, 2004: 1-5).
Dari uraian di atas, dapat ditarik benang merah bahwa munculnya sekolah unggulan berangkat dari keinginan untuk menciptakan madrasah yang menjadi central for exellence untuk mempersiapkan SDM yang siap pakai untuk masa depan. Selama ini data menunjukkan bahwa mutu pendidikan nasional belum merata. Adanya sekolah unggulan dapat membekali mereka dengan pengalaman belajar yang berkualitas, dengan sendirinya mereka mempunyai peluang yang lebih besar untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan pilihannya.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka perlu dikembangkan madrasah-madrasah unggul dengan manajemen yang profesional dalam rangka meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan, khususnya pendidikan yang berbasis agama.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Artikel Pendidikan: Pengertian Madrasah Unggulan

Madrasah Unggulan adalah madrasah program unggulan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki madrasah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi ditunjang oleh akhlakul karimah. (Depag RI, 2004: 41).
Sekolah unggulan adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (out put) pendidikannya. (Depdikbud, 1994). Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Gambar di bawah ini akan menjelaskan tentang madrasah unggulan:














Gambar 1. Madrasah Unggulan
(Adaptasi Bafadhal, 2003. Depag, 2004 dan Madyo Susilo 2003)
Dari gambar di atas, dapat penulis jelaskan bahwa adanya madrasah unggul perlu ditunjang dengan berbagai aspek diantaranya adanya input yang unggul, guru yang profesional, sarana yang memadai, kurikulum yang inovatif, ruang kelas atau pembelajaran yang representatif, sehingga dapat mendorong terciptanya pembelajaran yang efektif dan efisien akhirnya dapat menghasilkan out put yang unggul dan berkualitas.
Hal senada diungkapkan oleh Bafadhal (2003: 28), bahwasannya untuk mencapai Madrasah yang unggul dituntut adanya tenaga, fasilitas, dan dana yang memadai, dan tidak semua sekolah/madrasah dapat memenuhinya. Secara teknis, pengembangan Madrasah Unggulan menuntut adanya tenaga yang profesional dan fasilitas yang memadai. Konsekuensinya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk pengembangannya, sehingga uang gedung, SPP juga menjadi mahal yang hanya mampu dipenuhi oleh orang-orang kaya, dan kecil sekali kemungkinan bagi orang yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah unggulan.
Di samping itu menurut Bafadhal (2003: 28), dalam membuat sekolah unggulan juga dikembangkan pula kelas unggulan, yaitu sejumlah siswa, yang karena prestasinya menonjol, dikelompokkan ke kelas tertentu. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan potensinya seoptimal mungkin, sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terbaik.
Menurut pandangan penulis, bahwa adanya kelas unggulan tidak mutlak perlu bagi sekolah-sekolah yang unggul. Kelas yang heterogen dan homogen masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Misalnya jika kelas itu homogen maka kecenderungan bagi siswa yang tidak masuk kelas unggulan mereka akan merasa di nomor duakan, sehingga semangat belajar mereka akan semakin rendah. Di sisi lain siswa yang ada di kelas unggulan akan semakin tinggi minat belajar dan prestasinya karena ada perhatian khusus dari sekolah. Selain itu juga, adanya kelas heterogen juga dapat membawa dampak positif terhadap siswa yaitu antara siswa yang mampu dan yang kurang akan saling memberi masukan, untuk anak yang mampu maka bisa dilakukan pengayaan dan tambahan pelajaran bagi mereka, sedangkan bagi meraka yang kurang mampu dapat dilakukan remedi. Hal ini juga merupakan bentuk pelayanan yang baik kepada siswa baik secara individula maupun kelompok.
Secara konseptual madrasah unggulan dan kelas unggulan memang baik. Melalui kelas unggulan dimungkinkan untuk melahirkan lulusan yang unggul pula, namun secara teknis maupun psikologis pengembangan madrasah unggulan dan kelas unggulan tersebut perlu dicermati lebih lanjut.


Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
http://kabar-pendidikan.blogspot.com