Showing posts with label PAI. Show all posts
Showing posts with label PAI. Show all posts

Thursday, May 19, 2011

Artikel Pendidikan: Pendekatan Pembelajaran PAI di Sekolah

Artikel Pendidikan: Pendekatan Pembelajaran PAI di Sekolah

Berbagai pendekatan pembelajaran pendidikan agama di sekolah yang dapat dilakukan oleh para guru agama antara lain:
a. Keimanan, memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya Tuhan sebagai sumber kehidupan makhluk jagad ini.
b. Pengamalan, memberikan kesempatan peserta didik untuk mempraktikkan dan merasakan hasil pengamalan ibadah dan akhlak dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan.
c. Pembiasaan, memberikan kesempatan peserta didik untuk berperilaku baik sesuai ajaran Islam dan budaya bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan.
d. Rasional, usaha memberikan peranan pada rasio (akal) peserta didik dalam memahami dan membedakan bahan ajar dalam materi pokok serta kaitannya dengan perilaku baik dan buruk dalam kehidupan duniawi.
e. Emosional, upaya menggugah perasaan atau emosi peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai ajaran agama dan budaya bangsa.
f. Fungsional, menyajikan semua materi pokok dan manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
g. Keteladanan, menjadikan figur guru agama serta petugas sekolah lainnya maupun orangtua sebagai cermin manusia berkepribadian agama. Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 21 yang berbunyi:

Artinya: ”Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”

Dengan demikian, para pakar dan praktisi pendidikan khususnya PAI apabila merujuk pada ruang lingkup, fungsi dan pendekatan PAI sebagaimana yang tertuang dalam Pedoman Kurikulum PAI di sekolah sudah sangat lengkap dan meliputi seluruh unsur domain peserta didik, baik dari kognitif, afektif maupun psikomotorik. Namun dalam praktiknya di lapangan, masih ada bagian ruang lingkup, fungsi dan pendekatan PAI yang tidak dapat diterapkan oleh para praktisi pendidikan ditambah rendahnya daya serap siswa terhadap materi yang diterima. Dari akar permasalahan inilah akhirnya memunculkan problematika PAI di sekolah.


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel Pendidikan: Ruang Lingkup, Tujuan, dan Fungsi PAI di Sekolah

Artikel Pendidikan: Ruang Lingkup, Tujuan, dan Fungsi PAI di Sekolah

Dalam Pedoman Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dijelaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah memuat materi al-Quran dan Hadits, Aqidah/Tauhid, Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Ruang lingkup tersebut menggambarkan materi pendidikan agama yang mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya (hablum minallah, hablum minannas wahablum minal ’alam).
Pendidikan agama di sekolah bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya terhadap Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan dapat melanjutkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membetuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengamalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Tingkat Atas adalah sebagai berikut:
a. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b. Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Sedangkan pendidikan agama yang diselenggarakan di sekolah umum berfungsi untuk:
a. Pengembangan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik secara optimal, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
b. Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman dalam meniti kehidupan untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia ini maupun di akherat kelak.
c. Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui penanaman nilai-nilai pendidikan agama Islam yang berkaitan dengan hubungan sosial kemasyarakatan.
d. Perbaikan kesalahpahaman, kesalahan dan kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengamalan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif baik yang berasal dari pengaruh budaya asing maupun kehidupan sosial kemasyarakatan yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
f. Pengajaran tentang pengetahuan ilmu keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya dalam kehidupan sehingga terbentuk peribadi muslim yang sempurna.
g. Penyiapan dan penyaluran peserta didik untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk mengimplementasikan fungsi pendidikan agama tersebut, maka pendidikan agama tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dengan mata pelajaran lainnya, sebaliknya pendidikan Islam justru harus menjadi ruh dan spirit bagi mata pelajaran lain.
Dilihat dari posisi dan hubungannya dengan mata pelajaran lain, terdapat tiga model yang digunakan dalam mengembangkan pendidikan Agama Islam, yaitu :
a. Model Dikotomis
Dalam paradigma ini, aspek kehidupan dipandang dengan sangat sederhana, dan kata kuncinya adalah dikoto¬mi atau diskrit, sehingga dikenal ada istilah pendidikan agama dan pendidikan umum. Karena itu, pengembangan pendidikan agama Islam hanya berki¬sar pada aspek kehidupan ukhrowi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah dengan kehidupan jasmani. Pendidikan (agama) Islam hanya mengurusi persoalan ritual dan spiritual, sementara kehidupan ekonomi, politik, seni-budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan sebagainya dianggap sebagai urusan duniawi yang menjadi bidang garap pendidikan non agama.
b. Model Mekanis
Paradigma mekanis memandang kehidupan terdiri atas berbagai aspek, dan pendidikan dipandang sebagai penana¬man dan pengembangan seperangkat nilai kehidupan, yang masing-masing bergerak dan berjalan menurut fungsinya, bagaikan sebuah mesin yang terdiri atas beberapa komponen atau elemen-elemen, yang masing-masing menjalankan fung¬sinya sendiri-sendiri, dan antara satu dengan lainnya bisa saling berkonsultasi atau tidak.
Aspek-aspek atau nilai-nilai kehidupan itu sendiri terdiri atas: nilai agama, nilai individu, nilai sosial, nilai politik, nilai ekonomi, nilai rasional, nilai estetik, nilai biofisik, dan lain-lain. Dengan demikian aspek atau nilai agama merupakan salah satu aspek atau nilai kehidupan dari aspek-aspek atau nilai-nilai kehidu-pan lainnya. Hubungan antara nilai agama dengan nilai-nilai lainnya dapat bersifat horizontal-lateral (inde¬pendent) atau lateral-sekuensial.
c. Model Organis
Pandangan semacam itu menggarisbawahi pentingnya kerangka pemikiran yang dibangun dari fundamental doctrines dan funda¬mental values yang tertuang dan terkandung dalam al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai sumber pokok. Ajaran dan nilai-nilai Ilahi/agama/wahyu didudukkan sebagai sumber konsultasi yang bijak, sementara aspek-aspek kehidupan lainnya didudukkan sebagai nilai-nilai insani yang mem¬punyai hubungan vertikal-linier dengan nilai Ilahi/agama.
Melalui upaya semacam itu, maka sistem pendidikan diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan etik, serta mampu melahirkan manusia-manusia yang menguasai dan menerapkan ilmu pengeta¬huan, teknologi dan seni, memiliki kematangan profesional, dan sekaligus hidup di dalam nilai-nilai agama.
Setidaknya, apa yang dikhawatirkan oleh Tilaar cukup menjadi dasar pilihan paradigma tersebut. Menurutnya, apabila ilmu-ilmu agama diposisikan secara terpisah (formisme) atau dalam posisi sejajar (mekanisme), maka akan sangat membahayakan eksistensi kehidupan manusia. Misalnya kasus kloning yang mulai dikembangkan pada manusia sebagai bentuk kemajuan dari bioteknologi adalah wujud kongrit ketika agama dan ilmu pengetahuan diposisikan dalam hubungan yang terpisah dan independent (horizontal-lateral).


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com http://grosirlaptop.blogspot.com

Artikel Pendidikan: Landasan PAI di Sekolah

Artikel Pendidikan: Landasan PAI di Sekolah

Dalam pembahasan ini akan dikemukakan dua landasan pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah, yaitu: landasan historis dan landasan perundang-undangan sebagai sumber hukum positif. Kedua landasan itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Landasan Historis
Ketika Pemerintah Sjahrir menyetujui pendirian Kementrian Agama (sekarang Departemen Agama) pada 3 Januari 1946, elit Muslim menempatkan agenda pendidikan menjadi salah satu agenda utama Kementrian Agama selain urusan haji, peradilan, dan penerangan. Sebagai reaksi terhadap kenyataan lembaga pendidikan yang tidak memuaskan harapan mereka, elit Muslim tersebut dalam alam proklamasi memusatkan perhatian kepada dua upaya utama yang satu sama lain saling berkaitan. Pertama ialah mengembangkan pendidikan agama (Islam) pada sekolah-sekolah umum yang sejak Proklamasi berada di bawah pembinaan Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Kementrian PPK). Upaya ini meliputi: (1) memperjuangkan status pendidikan agama di sekolah-sekolah umum dan pendidikan tinggi, (2) mengembangkan kurikulum agama, (3) menyiapkan guru-guru agama yang berkualitas, dan (4) menyiapkan buku-buku pelajaran agama. Kedua, upaya yang dilakukan oleh Kementrian Agama ialah peningkatan kualitas atau “modernisasi” lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini telah memberi perhatian pada pendidikan/pengajaran agama Islam dan pengetahuan umum modern sekaligus. Strateginya ialah: (1) dengan cara memperbarui kurikulum yang ada dan memperkuat porsi kurikulum pengajaran umum modern sehingga tak terlalu ketinggalan dari sekolah-sekolah umum, (2) mengembangkan kualitas dan kuantitas guru-guru bidang umum, (3) menyediakan fasilitas belajar seperti buku-buku bidang studi umum, dan (4) mendirikan sekolah Kementrian Agama di berbagai daerah/wilayah sebagai percontohan atau model bagi lembaga pendidikan Islam setingkat.
Dari landasan sejarah di atas dapat kita pahami bahwa salah satu perjuangan elit Muslim Indonesia sejak awal kemerdekaan pada bidang pendidikan adalah memperkokoh posisi pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah umum sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Dari perjuangan ini dapat kita pahami bahwa masuknya PAI pada kurikulum sekolah umum seluruh jenjang merupakan perjuangan gigih para tokoh elit Muslim sejak awal kemerdekaan hingga sekarang ini. Maka dari itu, keberadaan dan peningkatan mutunya tentunya merupakan kewajiban kita khususnya kalangan akademis di lingkungan PTAI maupun para praktisi pendidikan di lapangan.
b. Landasan Perundangan-undangan.
Landasan perundang-undangan sebagai landasan hukum positif keberadaan PAI pada kurikulum sekolah sangat kuat karena tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab V Pasal 12 ayat 1 point (a), bahwasannya setiap peserta didik dalam setiap satuan pendidikan berhak: (a) mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab X Pasal 36 ayat 3 bahwasannya kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan taqwa. Dan pasal 37 ayat 1, bahwasannya kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidikan agama. Dengan merujuk beberapa pasal dalam UUSPN No. 20/2003, maka semakin jelaslah bahwa kedudukan PAI pada kurikulum sekolah dari semua jenjang dan jenis sekolah dalam perundang-undangan yang berlaku sangat kuat.
Dalam PP No 19 Thn 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 6 ayat 1 dijelaskan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; kelompok mata pelajaran estetika; kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Selanjutnya pada pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Dari beberapa landasan perundang-undangan di atas sangat jelas bahwa pendidikan agama merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib ada di semua jenjang dan jalur pendidikan. Dengan demikian, eksistensinya sangat strategis dalam usaha mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
Sementara itu, bila dilihat dari proses pengembangan kurikulum, maka ketika KBK diterapkan di beberapa sekolah sejak tahun 2004 atau bahkan ada yang telah menetapkannya sejak tahun 2003, maka kurikulum itu masih dalam taraf uji coba (eksperimen) dan belum ditetapkan dalam bentuk peraturan pemerintah. Namun demikian, pemerintah tetap menghargai terhadap mereka yang telah melakukan eksperimen KBK tersebut, sehingga di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2005 tentang Ujian Nasional tahun pelajaran 2005/2006 pada pasal 8 dinyatakan bahwa “Bahan ujian nasional disusun berdasarkan kurikulum 1994 atau standar kompetensi lulusan “Kurikulum 2004”. Dengan kata lain satuan pendidikan dapat memilih di antara kedua kurikulum tersebut. Bagi sekolah atau madrasah yang menetapkan kurikulum 2004, bahan ujian disesuaikan dengan kurikulum 2004.
Uraian di atas menggarisbawahi bahwa pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) antara lain menggunakan pendekatatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang memiliki ciri-ciri antara lain:
a. Menitik beratkan pencapaian target (attainment targets) kompetensi dari pada penguasaan materi.
b. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
c. Memberikan kebebasan yang luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa esensi pengembangan KTSP adalah “mengembangkan pendidikan yang demokratis dan non-monopolistik”. Karena itulah kurikulum yang dikembangkan di pusat cukup sebagai rambu-rambu umum tentang standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai. Di pusat tidak perlu sampai mengatur urutan perbulan/minggu dan seterusnya, yang diberlakukan untuk sekolah/madrasah di daerah, apalagi sampai memaksakan suatu metode dan teori mengajar tertentu.
Terkait dengan hal di atas, pendidikan agama yang hanya 2 (dua) Jam Pelajaran perminggu, dapat disiasati oleh para guru agama dalam mencapai tujuan pembelajaran. Guru agama memiliki keleluasaan dalam mengembangkan materi agama sehingga tidak selalu terpaku pada pencapaian target dari rentetan materi yang ada, tetapi lebih terfokus pada tercapainya tujuan dari setiap sub bahasan yang disampaikan.


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com http://grosirlaptop.blogspot.com

Thursday, May 5, 2011

Model Pengembangan Kurikulum PAI


Di dalam teori kurikulum setidak-tidaknya terdapat 4 pendekatan dalam pengembangan kurikulum di antaranya, yaitu: pendekatan subyek akademik; pendekatan humanistik; pendekatan teknologi; dan pendekatan rekonstruksi sosial.
a. Model Pengembangan Kurikulum melalui Pendekatan Subjek Akademis
Pendekatan ini adalah pendekatan yang tertua, sejak sekolah yang pertama berdiri kurikulumnya mirip dengan tipe ini. Pendekatan subyek akademik dalam menyususn kurikulum atau program pendidikan didasarkan pada sistematisasi disiplin ilmu masing-masing. Setiap ilmu pengetahuan memiliki sistematisasi tertentu yang berbeda dengan sistematisasi ilmu lainnya. Pengembangan kurikulum subyek akademik dilakukan dengan cara menetapkan lebih dulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu. Tujuan kurikulum subyek akademis adalah pemberian pengetahuan yang solid serta melatih para siswa menggunakan ide-ide dan proses penelititan.
b. Model Pengembangan Kurikulum Melalui Pendekatan Humanistik
Pendekatan Humanistik dalam pengembangan kurikulum bertolah dari ide memanusiakan manusia. Penciptaan jkonteks yang memberi peluang manusia untuk menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengmbangan program pendidikan.
Kurikulum pada pendekatan ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1) Partisipasi, kurikulum ini menekankan partisipasi murid dalam belajar. Kegiatan belajar adalah belajar bersama, melalui berbagai bentuk aktivitas kelompok. Melalui vartisivasi kegiatan bersama, murid-murid dapat mengadakan perundingan, persetujuan, pertukaran kemampuan, bertanggung jawab bersama, dan lain-lain. Ini menunjukkan cirri yang non- otoriter
2) Intergrasi, melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan kelompok terjadi interaksi, interpenetrasi, dan integrasidari pemikiran, dan juga tindakan.
3) Relevansi, isi pendidikan relevan dengan kebutuhan, minat dan kebutuhan muridkarena diambil dari dunia murid oleh murid sendiri.
4) Pribadi anak, pendidikan ini memberikan tempat utama pada pribadian anak.
5) Tujuan, pendidikan ini bertujuan pengembangan pribadi yang utuh, yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungan secara menyeluruh.
c. Model Pengembangan Kurikulum Melalui Pendekatan Teknologi
Pendekatan teknologis dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
Pembelajaran PAI dikatakan menggunakan pendekatan teknologis, bila mana yang menggunakan pendekatan sistem dalam menganalisis masalah belajar, merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan menilainya.
Pendekatan teknologis ini sudah tentu mempunyai keterbatasan-keterbatasan, antara lain: ia terbatas pada hal-hal yang bisa dirancang sebelumnya. Karena dari itu pendekatan teknologis tidak selamanya dapat digunakan dalam pembelajaran PAI. kalau kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam hanya sampai kepada penguasaan materi dan keterampilan menjalankan ajaran agama, mungkin bisa mengunakan pendekatan teknologis, sebab proses dan produknya bisa dirancang sebelumnya.
Pesan-pesan pendidikan agama Islam tidak semua dapat didekati secara teknologis. Sebagai contoh: bagaimana membentuk kesadaran keimanan peserta didik terhadap Allah Swt., malaikatnNya, kitab-kitabNy dan lainnya. Masalah kesadaran keimanan banyak mengadung masalah yang abstrak, yang tidak hanya dilihat dari perilaku riil atau konkritnya. prinsip efisiensi dan efektivitas (sebagai ciri khas pendekatan teknologis) kadang kala juga sulit untuk dicapai dan dipantau oleh guru, karena pembentukan keimanan, kesadaran pengamalan ajaran Islam dan berakhlak Islam, sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan agama Islam, memerlukan proses yang relatif lama, yang sulit dipantau hasil belajarnya dengan hanya mengandalkan pada kegiatan belajar-mengajar di kelas dengan pendekatan teknologis. Kerena itu perlu menggunakan pendekatan lain yang bersifat non-teknologis.
d. Model Pengembangan Kurikulum Melalui pendekatan Rekonstruksi Sosial
Pendekatan Rekonstruksi Sosial dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan keahlian bertolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat, untuk selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara kooperatif, akan dicarikan upaya pemecahannya menuju pembentukkan masyarakat yang lebih baik.
Kurikulum rekonstruksi sosial disamping menekankan isi pembelajaran atau pendidikan juga sekaligus menekankan proses pendidikan dan pengalaman belajar. Pendekatan rekonstruksi sosial berasumsi bahawa manusia adalah sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupannya selalu membutuhkan manusia lain, selain hidup bersama, berinteraksi dan bekerja sama.
Isi pendidikan terdiri atas problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata di masyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar peserta didik berbentuk kegiatan-kegiatan belajar kelompok yang mengutamakan kerja sama, baik antar peserta didik, peserta didik dengan guru/dosen dengan sumber-sumber belajar yang lain. Karena itu, dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan PAI bertolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat sebagai isi PAI, sedang proses atau pengalaman belajar peserta didik adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara kooparatif dan kolaboratif, berupaya mencari pemecahan terhadap problem tersebut menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.
Model pembelajaran PAI berwawasan rekonstruksi sosial dapat digambarkan di bawah ini sebagai berikut.
Gambar 1.1
MODEL PEMBELAJARAN PAI BERWAWASAN REKONSTRUKSI SOSIAL MASYARAKAT (SOCIETY)
















Dari gambar di atas dapat disejelaskan bahwa, peserta didik terjun kemasyarakat dengan dilandasi oleh internalisasi ajaran dan nilai-nilai Islam, yang mengandung makna bahwa setiap langkah dan tahap kegiatan yang hendak dilakukan dimasyarakat selalu dilandasi oleh niat yang suci untuk menjunjung tinggi ajaran dan nilai-nilai fundamental Islam sebagaimana yang tertuang dan terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah/hadis Rasulullah Saw., serta berusaha membangun kembali masyarakat atas dasar komitmen, loyalitas dan dedikasi sebagai pelaku terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam tersebut.
1. Tahap Analisis
a. GAPI dan peserta didik mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan. Hasil yang diharapkan adalah teridentifikasinya: (1) konteks atau karakteristik masyarakat yang menghadapi problem; (2) katagori permasalahan atau problem yang ada dimasyarakat; (3) tema-tema pelajaran PAI; (4) skala prioritas tema pelajaran PAI.
b. Analisis tugas. Hasil yang diharapkan adalah teridentifikasinya: (1) berbagai kebutuhan pembelajaran PAI yang mampu menyelesaikan problem yang ada di masyarakat atau kualifikasi yang diharapkan dengan hasil kinerja berdasarkan persyaratan yang tertuang dalam uraian tugas yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap dalam menjalankan tugas yang diharapkan; (2) berbagai posisi yang memerlukan dukungan pembelajaran guna memecahkan masalah yang dihadapi, seperti posisi GPAI, kelompok-kelompok peserta didik, tokoh-tokoh masyarakat, masyarakat yang menjadi subjek dan sasaran program pembelajaran PAI.
c. menentukan peserta atau siapa yang menjadi subjek dan apa sasaran program. Hasil yang diharapkan. Hasil yang diharapkan; (1) tersusunnya klasifikasi peserta; (2) kriteria peserta berdasarkan hasil penjagagan kebutuhan dan uraian tugas yang ada yang dapat mempengaruhi tingkat kedalaman tujuan, penyusunan materi, dan pemilihan metode.
2. Tahap Desain
a. Merumuskan tujuan dan target pembelajaran PAI.
b. Merancang program pembelajaran PAI (tema pokok, pendekatan dan metode, media dan sumber belajar, serta evaluasinya)
c. Menetapkan waktu dan tempat pelaksanaannya.
Pada tahap desain (a, b, dan c), hasil yang diharapkan adalah tersusunnya rencana dasar penyelenggaraan pembelajaran PAI di masyarakat yang mencakup: (1) tujuan pembelajaran PAI; (2) pokok-pokok dan sub pokok bahasan; (3) metode dan media pembelajaran; (4) kriteria dan jumlah peserta yang menjadi subjek dan sasaran pembelajaran PAI; (5) kriteria atau kualifikasi fasilitator dan jumlah fasilitator yang dibutuhkan; (6) waktu penyelenggaraan dan perincian waktu; (7) teridentifikasinya tempat penyelenggaraan; (8) jumlah anggaran biaya yang dibutuhkan; (9) komponen pendukung lainnya.
Mengembangkan dalam proposal atau TOR (Team of reference), yang berisi; (1) latar belakang/pendahuluan, yang menjelaskan berbagai permasalahan atau sense of crisis dan alasan pelaksanaan program; (2) pernyataan tujuan yang menyangkut tujuan umum atau khusus; (3) pokok-pokok bahasan materi pelajaran PAI, sehingga permasalahan dapat terpecahkan; (4) pendekatan dan metode, yakni uraian singkat tentang pendekatan dan cara bagaimana pokok bahasan akan diproses untuk mencapai tujuan; (5) fasilitator dan program, yakni kualifikasi atau persyaratan dan atau kriteria fasilitator yang dibutuhkan serta jumlah yang dikehendaki, serta menguraikan kualifikasi atau persyaratan dan jumlah peserta yang akan dikenai sasaran pembelajaran PAI; (6) komponen-komponen lain yang bersifat logistik, seperti tempat, waktu, dan lain-lainnya.
3. Tahap Implementasi
Yakni pelaksanaan program atau implementasi terhadap apa yang tertuang dalam TOR. Dlam hal ini prlu dibuat skenario pembelajran PAI, yang berisi: (1) beberapa jumlah hari yang diperlukan; (2) perincian materi dari tema pokok pembelajaran PAI yang dipelajari, dialami serta diinternalisasi oleh peserta dalam beberapa sesi; (3) perincian skenario kegiatan pembelajaran, misalnya: materi 1 tentang apa, butuh berapa sesi, topik masing-masing sesi yang merupakan penjabaran dari materi, apa kegiatan fasilitator dan peserta, berapa waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing kegiatan.
4. Tahap evaluasi dan umpan balik
Yakni evaluasi pelaksanaan programnya sehingga ditemukan titik-titik kelebihan dan kelemahannya, dan melalui evaluasi tersebut akan diperoleh umpan balik untuk diselanjutnya direvisi programnya untuk perbaikan pelaksanaan pembelajaran PAI berwawasan rekonstruksi sosial di masa yang akan datang.


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang